Seorang wanita Indonesia yang sedang hamil 4 bulan ditangkap di
Bandara Hang Zhow, Cina. Fabiola Merdeka Dermawan, 38, dicokok karena
kedapatan membawa narkoba jenis heroin dari Malaysia menuju Guang Zou.
Direktur
Tindak Kejar Badan Narkotika Nasional, Benny Mamoto, menerangkan apa
yang dilakukan oleh tersangka merupakan modus baru dalam peredaran
sindikat narkoba yang menggunakan wanita hamil sebagai kurir.
"Ini (modus) baru, di Cina wanita hamil yang berbuat kejahatan tidak
diproses. Karena itu tersangka dihamili dulu, setelah itu baru dijadikan
kurir narkoba," ujar Benny di Jakarta, Kamis 1 Maret 2012. Benny
mengungkapkan karena di Cina dia tidak bisa diproses hukum, maka
tersangka diserahkan ke BNN untuk diadili di Indonesia.
Menurutnya,
Fabiola merupakan warga negara Indonesia yang dimanfaatkan oleh
pacarnya yang berkewarganegaraan Nigeria bernama Don, 34. "Don mengaku
sebagai mahasiswa di Malaysia," kata Benny.
Selama hamil, Fabiola dimanfaatkan oleh Don sebagai kurir narkoba jenis heroin yang diselundupkan dari Malaysia ke Cina.
Kepada
penyidik, Fabiola mengaku telah menjadi kurir narkoba dari Malaysia ke
Cina sebanyak dua kali. "Yang kedua ini dia tertangkap. Sekali kirim, ia
mendapatkan upah sebesar US$500," katanya.
Dalam waktu dekat ini
lulusan Sastra Perancis salah satu universitas negeri di Jakarta itu
akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sedangkan
Don, statusnya masih buron di Malaysia.
Benny mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk menangkap tersangka lainnya.
"Karena pacarnya inilah yang menjadi otak dalam penyelundupan narkoba di Cina dengan memanfaatkan wanita hamil," ucap dia. (umi)
[vivanews.com]