Left-driving countries adalah negara yang warga negaranya menggunakan lajur kiri jalan untuk berkendara, sehingga posisi setir/kemudi pada mobil ada disebelah kanan.Contoh paling gampang adalah yang berlaku di Indonesia. Negara lainnya yang menganut sistem yang sama adalah UK, Jepang, Australia, India, Singapura,Malaysia dll.
Sebaliknya, right-driving countries adalah negara yang warga negaranya menggunakan lajur kanan jalan untuk berkendara, sehingga posisi setir/kemudi pada mobil ada disebelah kiri.Contoh : USA, mayoritas negara Eropa (kecuali UK), Cina,dll
Mengapa Indonesia menjadi left-driving countries?Tidak ada sejarah yang jelas mengenai hal tersebut.
Ada 2 faktor yang kemungkinan berpengaruh besar terhadap gaya berkendara orang Indonesia, yaitu :
1. Mayoritas mobil yang ada di pasaran Indonesia adalah buatan Jepang yang notabene left-driving country...Mobil Eropa kurang laku gan di Indonesia..
2. Posisi Indonesia "terjepit" oleh negara-negara commonwealth (persemakmuran) seperti Australia, Selandia Baru, Singapura, dan Malaysia yang jelas-jelas berkiblat pada UK yang menganut left-driving countries. Hal ini secara tidak langsung berpengaruh terhadap kebiasaan masyarakat dan politik dagang negara kita.
Pada tanggal 7 September 2009, Samoa (189.000 penduduk) menjadi negara pertama di dunia mengubah aturan dari right-driving menjadi left-driving. Samoa sebelumnya menganut right-driving sejak lama karena menjadi koloni Jerman pada awal abad ke-20, meskipun Samoa dikelola oleh Selandia Baru setelah Perang Dunia Pertama dan meraih kemerdekaan pada 1962. Perdana Menteri Tuilaepa Sailele Malielegaoi mengubah aturan untuk membuatnya lebih mudah untuk impor mobil murah dari Jepang, Australia dan Selandia Baru.