Perang melawan hawa nafsu lebih berat daripada melawan musuh


Hadits Nabi mengatakan, berperang melawan hawa nafsu lebih berat daripada melawan musuh. Soalnya, jumlah musuh ada batasnya. Sedangkan nafsu bisa hadir kapan saja dan tak pernah ada finishnya; selagi umur masih ada, nafsu jalan terus. Dan bila selalu diperturutkan, alamat rusaklah muka bumi ini.

Banyak orang jadi napi karena tidak mampu mengekang hawa nafsu, di antaranya si Gayun, 45, dari Kulon Progo DI Yogyakarta, ini. Di kala orang sibuk beribadah  puasa, malam hari salat tarawih, dia malah ndekem dalam sel. Pasalnya, dia tega menggerayangi dan menggauli Yatmini, 18, anak tiri sendiri.

Nafsu juga macam-macam, ada nafsu makan, nafsu berkuasa dan nafsu seks! Nafsu makan paling berakibat ngentek-entekke jatah, nafsu berkuasa paling-paling mengusulkan jabatan presiden diperpanjang jadi 3 priode seperti igauan Ruhut Sitompul. Tapi kalau nafsu seks, ini paling bikin kacau. Ken Arok tega membunuh Tunggul Ametung juga karena hasrat seksnya yang terlalu kuat pada Ken Dedes. Sejumlah anggota DPR tumbang juga karena urusan perempuan.
Dan sekarang di Kulon Progo, Gayun warga Desa Banjararum Kecamatan Kalibawang terpaksa diseret ke depan meja hijau PN Wates akibat tak bisa mengendalikan nafsunya atas anak tiri sendiri. Gara-gara mengejar kenikmatan sesaat, kelak bakal menderita berlama-lama di tembok penjara. Kejahatannya pun tak terbantahkan, dia menodai Yatemi, 18, sebanyak dua kali. Jika vonis hakim nanti tyak bisa diubah, sanksi hukum 2,5 tahun penjara telah menunggu.

Cerita klasik ini bermula saat Gayun menikah dengan Ny. Prapti, 50, ibu Yatemi sekitar 10 tahun lalu. Kala itu si anak tiri masih imut-imut, usia bocah. Lha kok sekarang, wajah imut-imut itu telah berubah menjadi amit-amit. Dalam masa pertumbuhan, kini Yatemi nampak seksi menggiurkan, bodi sekel, betis mbunting padi dan bla bla bla. Mau dirinci secara detil, nanti puasa sampeyan salah-salah jadi batal!

Ditambah lagi dia tak punya anak dari perkawinannya dengan ibu si Yatemi. Lupa deh Gayun akan status dan harga dirinya. Yang ada dalam benaknya hanya satu, bagaimana bisa memperlakukan anak tiri tersebut sebagaimana ibunya. Kata kuwalon yang berarti tiri, oleh Gayun malah diplesetkan jadi bermakna: kuwi wajib dikeloni (itu harus dikeloni).

“Dalam kapasitas sebagai setan, saya mendukung penuh kreatifitasmu Bleh,” begitu kata setan.
Begitulah yang terjadi. Di kala nonton teve sekitar pukul 22.00 diam-diam Gayun menggerayangi Yatemi dan merayu-rayu. Awalnya gadis sedang tumbuh itu menolak, tapi setelah terkena pengapesannya, dia tak berkutik dan pasrah diperlakukan sebagaimana emaknya. Sukses jadi ayah tiri yang cabul, keesokan harinya diulang lagi. Tapi karena pada dasarnya ada pertentangan batin, Yatemi pun kemudian mengadu pada emaknya, bla bla bla…..!

Wah, langsung saja Ny. Prapti mencak-mencak. Tak peduli lelaki itu adalah suami sendiri, langsung saja dilaporkan ke Polsek Kalibawang. Kini di kala orang khusyuk menjalani ibadah puasa, dia harus mondar-mandir ke sidang Pengadilan Negeri Wates. Beberapa waktu lalu jaksa telah menuntutnya hukuman penjara 4 tahun, dan pada sidang kemarin dulu, Bu Hakim telah memvonisnya 2,5 tahun penjara. Nah, tinggal kini Gayun menerima atau pikir-pikir untuk naik banding.

Naik banding, malah bisa dilempengin jadi 5 tahun lho.

[poskota.co.id]