Islandia Rancang Konstitusi Negara Lewat Facebook


Islandia tengah merombak konstitusi negaranya. Untuk menampung suara rakyat, mereka menggunakan Facebook.

Islandia menggunakan Facebook untuk merombak konstitusi negara. Melalui Facebook, warga masyarakat dapat memberi usulan pada pada dewan konstitusi. Mereka boleh terlibat dalam diskusi dan debat online, serta mengikuti tindak lanjutnya secara real time.

Sebanyak 25 anggota dewan konstitusi merancang konstitusi dengan terus melihat perkembangan usulan masyarakat lewat Facebook. Tidak hanya Facebook, mereka juga mendengar suara rakyat lewat Twitter, YouTube, dan Flickr.

Jadi dalam pertemuan mingguannya, dewan konstitusional tidak hanya terus meng-update situs resmi mereka, namun juga meng-update situs jejaring sosial.

Saat ini ada sekitar 329.000 warga Islandia yang menggunakan Facebook. "Kita memang berdiskusi dengan berbagai cara, namun sebagian besar diskusi konstitusi berlangsung di Facebook,” ujar Juru Bicara Dewan Konstitusi Berghildur Bernhardsdottir.

Sejak merdeka dari Denmark pada 1944, negara Kepulauan Atlantik Utara yang berada di timur Greenland ini terus menyesuaikan bentuk konstitusinya, misalnya, mengubah sebutan 'raja' menjadi 'presiden'. [mor]